sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Sebut Baru 14 Persen Nazir Serius Kelola Aset Wakaf Jadi Produktif

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
09/11/2024 07:40 WIB
86 persen nazir masih menjadikan tugas pengelolaan wakaf sebagai sambilan. Baru 14 persen nazir yang fokus mengelola wakaf sisanya adalah sambilan.
Kemenag Sebut Baru 14 Persen Nazir Serius Kelola Aset Wakaf Jadi Produktif (FOTO:MNC Media)
Kemenag Sebut Baru 14 Persen Nazir Serius Kelola Aset Wakaf Jadi Produktif (FOTO:MNC Media)

“Tantangan wakaf yaitu nazir tidak punya modal finansial yang cukup. Di sini kami mendorong BWI bekerjasama dengan Baznas,” katanya.

Di sisi lain, Waryono juga menyorot persoalan pengelolaan wakaf yang masih tradisional serta minimnya pemahaman nazir terkait literasi dan regulasi perwakafan sehingga wakaf tidak produktif.

“Dalam undang-undang, nazir bukan hanya menjaga tapi membuat aset itu produktif,” tuturnya.

Waryono berkomitmen pihaknya akan memberikan pembekalan kepada nazir tentang regulasi dan pengelolaan wakaf menjadi produktif.

Dia juga mengajak BWI untuk bersinergi dengan berbagai pemangku jabatan termasuk perbankan untuk bekerja sama dalam pembinaan nazir.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement