“Tantangan wakaf yaitu nazir tidak punya modal finansial yang cukup. Di sini kami mendorong BWI bekerjasama dengan Baznas,” katanya.
Di sisi lain, Waryono juga menyorot persoalan pengelolaan wakaf yang masih tradisional serta minimnya pemahaman nazir terkait literasi dan regulasi perwakafan sehingga wakaf tidak produktif.
“Dalam undang-undang, nazir bukan hanya menjaga tapi membuat aset itu produktif,” tuturnya.
Waryono berkomitmen pihaknya akan memberikan pembekalan kepada nazir tentang regulasi dan pengelolaan wakaf menjadi produktif.
Dia juga mengajak BWI untuk bersinergi dengan berbagai pemangku jabatan termasuk perbankan untuk bekerja sama dalam pembinaan nazir.