IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) berhasil menerjemahkan Alquran ke dalam 26 bahasa daerah di Indonesia. Setidaknya enam dari 26 Alquran terjemahan bahasa daerah telah dapat diakses secara digital.
“Kemenag sudah melakukan penerjemahan Alquran ke dalam bahasa daerah. Sudah ada 26 yang diterjemahkan ke dalam bahasa daerah. Bekerja sama dengan Lajnah Pentasih Alquran telah mendigitalkan. Ini sudah ada 6 yang kita digitalkan,” kata Kepala Pusat Litbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Kemenag Mohammad Ishom di Jakarta, Rabu (8/11/2023) malam.
Kedua puluh enam bahasa daerah tersebut, terang dia, merupakan beberapa bahasa daerah yang tersebar di pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Bali. Sementara beberapa pulau lainnya seperti Nusa Tenggara Timur dan Papua masih dalam tahap penjajakan.
Sedangkan enam Alquran terjemahan yang telah terdigitalisasi adalah bahasa Melayu Palembang, Melayu Jambi, Mandar, Using, Sunda, dan Banyumasan.