IDXChannel - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap ratusan ribu calon jamaah haji reguler dan khusus. Hasilnya, ada 1.169 calon jamaah yang tidak memenuhi syarat wajib haji istitha'ah.
Gus Irfan berkata, istitha'ah kesehatan jamaah haji sudah dilaksanakan sebelum pembayaran atau pelunasan. Sedianya, ada 220.283 calon jamaah haji reguler dan 14.644 calon jamaah haji khusus yang diperiksa istitha'ah kesehatan.
"Yang istitha'ah untuk reguler ada 216.237, sementara jamaah haji khusus yang istitha'ah 13.485. Di haji reguler yang tidak istitha'ah ada 1.135, jamaah haji khusus 34," ujarnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Sementara itu, ada 704 calon jamaah haji reguler dan 134 calon jamaah haji khusus yang hasil istitha'ah kesehatan perlu dievaluasi. "Sementara yang masih dalam proses ada 2.207, sementara khusus ada 991," kata Gus Irfan.
Gus Irfan menegaskan, pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jamaah haji. Kebijakan tersebut sering disalahpahami seolah-olah pemerintah, khususnya Kementerian Haji dan Umrah, tidak memberi peluang kepada masyarakat untuk menunaikan ibadah haji.
Menurutnya, kebijakan istitha’ah kesehatan justru bertujuan melindungi jamaah agar mampu menjalankan rangkaian ibadah haji secara aman dan optimal. Karena itu, pemeriksaan kesehatan dilakukan sejak sebelum tahap pembayaran maupun pelunasan biaya haji.
"Padahal yang ingin kami tegakkan adalah istitha’ah-nya benar-benar diterapkan," kata dia.
(Dhera Arizona)