Gus Irfan menegaskan, pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jamaah haji. Kebijakan tersebut sering disalahpahami seolah-olah pemerintah, khususnya Kementerian Haji dan Umrah, tidak memberi peluang kepada masyarakat untuk menunaikan ibadah haji.
Baca Juga:
Menurutnya, kebijakan istitha’ah kesehatan justru bertujuan melindungi jamaah agar mampu menjalankan rangkaian ibadah haji secara aman dan optimal. Karena itu, pemeriksaan kesehatan dilakukan sejak sebelum tahap pembayaran maupun pelunasan biaya haji.
"Padahal yang ingin kami tegakkan adalah istitha’ah-nya benar-benar diterapkan," kata dia.
(Dhera Arizona)