IDXChannel - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencatat sebanyak 100.268 jamaah haji Indonesia telah menyelesaikan ketentuan dam melalui berbagai skema hingga saat ini.
Juru Bicara Kemenhaj Ichsan Marsha mengatakan, mayoritas jamaah menunaikan dam melalui Program Adahi di Arab Saudi.
“Berdasarkan data yang kami terima hingga saat ini, tercatat total 100.268 jamaah haji Indonesia telah menyelesaikan ketentuan dam melalui berbagai skema,” kata Ichsan Marsha dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (20/5/2026).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 71.262 jamaah membayar dam melalui Program Adahi di Arab Saudi. Sementara 26.901 jamaah menyelesaikan dam di Indonesia dan 2.105 jamaah melaksanakan dam dengan berpuasa. Selain itu, sebanyak 821 jamaah memilih skema haji Ifrad sehingga tidak dikenakan kewajiban dam tamattu’.
Ichsan menyebut capaian tersebut menjadi catatan penting dalam penyelenggaraan haji tahun ini karena menunjukkan meningkatnya kesadaran jamaah dalam menjalankan ketentuan ibadah melalui mekanisme yang lebih tertata.
“Capaian ini menjadi catatan penting dalam penyelenggaraan haji tahun ini di mana pengelolaan dam yang semakin tertata menunjukkan meningkatnya kesadaran jamaah untuk melaksanakan ketentuan ibadahnya melalui mekanisme yang lebih jelas, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.