IDXChannel - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan biaya pembayaran dam tahun ini sebesar 720 riyal Saudi per jamaah. Hingga Jumat (15/5/2026), tercatat sebanyak 34.308 jamaah haji Indonesia di Arab Saudi telah melakukan pembayaran dam sesuai ketentuan yang berlaku.
Juru Bicara Kemenhaj Maria Assegaff mengatakan, pemerintah memfasilitasi pembayaran dam di Tanah Haram melalui Adahi Project yakni lembaga resmi yang telah dilegalkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Platform tersebut telah terintegrasi dengan Nusuq Masar yang dikelola Kemenhaj.
Menurutnya, skema tersebut disiapkan bagi jamaah yang meyakini pelaksanaan dam harus dilakukan di Tanah Haram.
“Adapun biaya pembayaran dam tahun ini ditetapkan sebesar 720 riyal Saudi per jamaah. Hingga saat ini, data yang kami terima tercatat sebanyak 34.308 jamaah di Arab Saudi telah melakukan pembayaran dam sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Maria dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (15/5/2026).