sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhaj: 34 Ribu Jamaah Haji RI 2026 Sudah Bayar Dam

Syariah editor Yuwantoro Winduajie
15/05/2026 15:07 WIB
Hingga Jumat (15/5/2026), tercatat sebanyak 34.308 jamaah haji Indonesia di Arab Saudi telah melakukan pembayaran dam sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemenhaj: 34 Ribu Jamaah Haji RI 2026 Sudah Bayar Dam. (Foto Yuwantoro/IMG)
Kemenhaj: 34 Ribu Jamaah Haji RI 2026 Sudah Bayar Dam. (Foto Yuwantoro/IMG)

Menurut Maria, mekanisme pembayaran melalui Adahi dipilih untuk memastikan pelaksanaan dam berlangsung sesuai syariah, tertib administrasi, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kemenhaj juga menyiapkan skema jemput bola dengan menghadirkan petugas Adahi langsung ke hotel tempat jamaah menginap untuk proses pembayaran dan verifikasi. Langkah tersebut dilakukan demi mempermudah layanan bagi lansia, penyandang disabilitas, dan jamaah dengan risiko kesehatan tinggi.

“Masing-masing petugas kloter akan membantu proses pembayaran setiap jamaah. Setelah transaksi selesai, setiap jamaah akan memperoleh bukti pembayaran resmi sebagai tanda terima bahwa kewajiban dam telah ditunaikan secara sah dan tercatat dalam sistem,” ujarnya.

Maria menambahkan, pemerintah menghormati keberagaman pandangan fikih terkait pelaksanaan dam haji. Karena itu, pemerintah juga memberikan ruang bagi jamaah yang meyakini dam dapat dilaksanakan di Tanah Air.

"Pemerintah kemudian mempersilakan pelaksanaan dam ini dapat dilakukan di Indonesia melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan," kata dia.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement