Menurut Maria, mekanisme pembayaran melalui Adahi dipilih untuk memastikan pelaksanaan dam berlangsung sesuai syariah, tertib administrasi, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kemenhaj juga menyiapkan skema jemput bola dengan menghadirkan petugas Adahi langsung ke hotel tempat jamaah menginap untuk proses pembayaran dan verifikasi. Langkah tersebut dilakukan demi mempermudah layanan bagi lansia, penyandang disabilitas, dan jamaah dengan risiko kesehatan tinggi.
“Masing-masing petugas kloter akan membantu proses pembayaran setiap jamaah. Setelah transaksi selesai, setiap jamaah akan memperoleh bukti pembayaran resmi sebagai tanda terima bahwa kewajiban dam telah ditunaikan secara sah dan tercatat dalam sistem,” ujarnya.
Maria menambahkan, pemerintah menghormati keberagaman pandangan fikih terkait pelaksanaan dam haji. Karena itu, pemerintah juga memberikan ruang bagi jamaah yang meyakini dam dapat dilaksanakan di Tanah Air.
"Pemerintah kemudian mempersilakan pelaksanaan dam ini dapat dilakukan di Indonesia melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan," kata dia.
(Dhera Arizona)