sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhaj Beberkan Tata Kelola Dam Haji Berbasis Kepastian Hukum

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
20/02/2026 02:04 WIB
Kemenhaj komitmen menghadirkan pelayanan haji yang adaptif, solutif, dan berpihak pada kemaslahatan jamaah melalui penguatan tata kelola penyembelihan dam
Kemenhaj Beberkan Tata Kelola Dam Haji Berbasis Kepastian Hukum  (FOTO:iNews Media Group)
Kemenhaj Beberkan Tata Kelola Dam Haji Berbasis Kepastian Hukum (FOTO:iNews Media Group)

Skema Pelaksanaan Pasca-Regulasi

Setelah PP ditetapkan, Kemenhaj akan memfasilitasi dua model resmi:

• Model Institusional, melalui lembaga yang ditunjuk pemerintah seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ), dengan mekanisme penghimpunan dana transparan, penyembelihan sesuai syariat, distribusi tepat sasaran, serta audit syariah dan audit negara.

• Model Partisipatif, yang memungkinkan jamaah atau masyarakat melaksanakan secara mandiri dengan tetap mematuhi standar, pengawasan, dan pelaporan sesuai regulasi.

Kedua skema tersebut akan menjamin bahwa pelaksanaan dam tidak hanya sah secara ibadah, tetapi juga tertib secara hukum dan berdampak sosial luas.

Tata kelola dam di Tanah Air, apabila dilaksanakan sesuai regulasi, diproyeksikan memberikan manfaat berkelanjutan:

• Pemerataan distribusi daging bagi masyarakat yang membutuhkan;

• Penguatan ekonomi peternak lokal;

• Dukungan terhadap ekosistem ekonomi haji nasional.

Kebijakan ini menegaskan orientasi pelayanan Kemenhaj: ibadah jamaah terlindungi, kemaslahatan umat diperluas, dan tata kelola negara diperkuat.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement