“Kami sedang menyusun Satgas Haji bersama kepolisian dan imigrasi untuk mencegah WNI berangkat tanpa visa haji. Ini penting untuk melindungi jamaah dari berbagai risiko, termasuk potensi terlantar di Arab Saudi,” tutur dia.
Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat.
“Pertama, kita edukasi agar masyarakat tidak berangkat tanpa visa haji. Kedua, kita dorong solusi yang memudahkan masyarakat agar dapat berhaji melalui jalur yang sesuai ketentuan,” katanya.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan kesiapan jajarannya dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan haji, termasuk dalam hal pelayanan dokumen perjalanan.
“Kami memastikan kesiapan layanan, termasuk percepatan proses saat menghadapi deadline. Edukasi kepada masyarakat juga terus kami lakukan agar memahami aturan keberangkatan haji,” ujar Agus.