Melalui program ini, pemerintah menargetkan harga Beras Haji Nusantara dapat menyentuh angka Rp16.000,- per kg saat tiba di dapur penyedia layanan.
Langkah ini juga menjadi upaya efisiensi dan standardisasi menu jemaah. Menhaj mengungkapkan, dalam komposisi menu yang diberikan, jamaah akan mendapatkan porsi nasi seberat 170 gram setiap kali makan, didampingi lauk 80 gram, sayur 75 gram, serta air mineral dan pelengkap lainnya.
Menhaj juga mengidentifikasi beberapa tantangan dalam implementasi program ini, termasuk mekanisme penggunaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang memerlukan penugasan melalui Rakortas di tingkat Menko Pangan, serta penyesuaian kualitas dari medium ke premium.
“Untuk menyukseskan rencana ini, kami akan segera melakukan beberapa langkah konkret, antara lain membentuk Pokja Beras Haji Nusantara lintas Kementerian/Lembaga dan mewajibkan penggunaan beras Indonesia bagi seluruh dapur penyedia layanan melalui penugasan Kantor Urusan Haji (KUH),” tutur dia.
Selanjutnya, Menhaj juga akan berkoordinasi dengan Menko Pangan terkait mekanisme Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Haji atas persetujuan Presiden serta pembahasan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk pemberian subsidi.