sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin Fasilitasi Industri Halal Demi Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Syariah editor Anggie Ariesta
19/08/2021 16:05 WIB
Industri halal diharapkan menjadi elemen yang penting dalam mewujudkan target industri 4.0.
Kemenperin Fasilitasi Industri Halal Demi Perkuat Daya Saing Produk Lokal (Dok.MNC Media)
Kemenperin Fasilitasi Industri Halal Demi Perkuat Daya Saing Produk Lokal (Dok.MNC Media)

"Dalam upaya menguatkan daya saing industri halal, Kementerian Perindustrian juga menyiapkan infrastruktur halal melalui kawasan industri halal (KIH) yang akan menerapkan sistem jaminan produk halal," ujar Menperin.

Menperin Agus juga mengatakan saat ini, sudah ada 3 kawasan industri halal yang dibangun. Pertama adalah Modern Cikande Industrial Estate di Serang, Provinsi Banten, kedua adalah Safe n Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, dan ketiga, yang baru saja ditetapkan adalah Bintan Inti Halal Hub, di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Menperin menambahkan bila ditelaah lebih dalam pada kondisi internal Indonesia, pada 2017 permintaan akan produk halal di Indonesia mencapai USD 218,8 miliar atau 22% terhadap total PDB Indonesia (berdasarkan konsumsi terhadap produk halal).

Konsumsi itu diperkirakan akan terus bertumbuh seiring dengan besarnya jumlah penduduk muslim Indonesia, yaitu per Agustus 2021 berdasarkan data Dukcapil sebanyak 231 juta jiwa atau 85% dari total populasi Indonesia atau 13 persen dari seluruh populasi muslim di dunia, yang mana itu adalah ukuran pasar halal domestik yang besar.

"Mengingat halal telah menjadi standar yang diakui dunia dan tuntutan masyarakat muslim untuk adanya jaminan halal terhadap produk yang dikonsumsinya, maka negara harus hadir dan mengambil alih peran penting tersebut," ungkap Menperin.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement