IDXChannel - Dengan volume dan potensi pasar yang cepat, industri halal diharapkan menjadi elemen yang penting dalam mewujudkan target industri 4.0, juga mencapai target Indonesia sebagai top 10 ekonomi dunia pada 2030.
Kementerian Perindustrian mendukung Indonesia tampil menjadi mesin ekonomi halal global tersebut melalui pemberian fasilitasi halal bagi tiga kawasan industri halal dan industri kecil dan menengah (IKM) di wilayah Jawa Timur.
"Diharapkan kegiatan ini dapat menstimulus berkembangnya ekosistem halal dan memperkuat daya saing produk nasional," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Peluncuran Program Fasilitasi Halal secara virtual di Jakarta, Kamis (19/8/2021).
Dalam upaya pengembangan industri halal di Indonesia terutama bagi sektor IKM yang jumlahnya mencapai 1,6 juta, Agus menyampaikan bahwa Kemenperin hadir untuk memperkuat dan mempercepat ekosistem halal dalam pemberian fasilitas halal.
Fasilitas halal tersebut di antaranya pendampingan proses, sertifikasi produk dan personil, infrastruktur halal melalui kawasan industri halal, penyediaan lembaga pemeriksa halal oleh unit pelaksana teknis (UPT), penyediaan lembaga diklat oleh balai diklat industri (BDI), serta pembukaan akses pasar bagi produk halal baik dalam maupun luar negeri.