- Tidak Dikenakan Bunga (Tanpa Riba)
Keuntungan yang paling dicari oleh pengguna program KPR Syariah adalah karena tidak adanya bunga dalam sistem pembayaran pembelian rumah ini. Tidak adanya bunga membuat KPR ini bisa dikatakan bebas riba.
Bank Syariah melakukan proses transaksi yang bersifat transparan atau murabahah dimana seluruh komponen biaya jelas di awal. Dengan demikian, nasabah pun tahu berapa keuntungan bank, cicilan pokok, dan komponen biaya lainnya.
- Tidak Menggunakan Uang Muka
Keuntungan lainnya dari KPR Syariah adalah tidak adanya down payment (DP) atau uang muka. Biasanya, KPR Syariah hanya mensyaratkan uang booking sebagai tanda jadi dan komitmen antara pembeli dan bank. Hanya dengan membayar uang tanda jadi, Anda sudah bisa memilih hunian yang Anda inginkan.
- Cicilan Tetap (Flat)
Keuntungan lainnya adalah cicilan KPR Syariah bersifat tetap. Hal ini lantaran tidak adanya sistem bunga yang membuat cicilan terpengaruh oleh naik-turunnya bunga Bank Indonesia. Inilah salah satu yang membedakannya dengan KPR bank konvensional yang umumnya besaran cicilannya terpangruh oleh suku bunga per bulannya.
- Tidak Ada Penalti
Jika biasanya nasabah akan dikenakan penalti atau denda ketika melunasi cicilan KPR, dalam KPR Syariah hal ini tidak berlaku. Nasabah bisa melunasi cicilan rumah ketika sudah memiliki dana tanpa harus khawatir dibebani penalti yang biasanya berkisar 1-2 persen dari total sisa hutang.