Sehubungan dengan itu, agar seluruh Perusahaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dari anggota AMPUH diminta untuk dapat memenuhi ketentuan yang berlaku pada saat melaksanakan kegiatan Umrah.
Terutama bagi keberangkatan jamaah di bulan juli, sehingga dapat dihindari kegagalan keberangkatan.
"DPP AMPUH sedang berkoordinasi dengan semua pihak agar dapat dihindari kejadian-kejadian yang dapat merugikan karena kebijakan wajib vaksin meningitis bagi jamaah umrah,"tulis surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum AMPUH Abdul Aziz dan Sekjennya Tri Winarto ini.
(SAN)