IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut industri keuangan syariah, indeks saham syariah (ISSI) melemah 8,74 persen ytd. Sementara itu, kinerja intermediasi Sektor Jasa Keuangan (SJK) syariah masih tumbuh positif secara yoy.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, jika dirinci pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,77 persen, kontribusi asuransi syariah tumbuh 1,20 persen, dan piutang pembiayaan syariah tumbuh 9,91 persen.
"Sesuai Pasal 9 POJK 11/2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, 41 perusahaan asuransi/reasuransi telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) pada Desember 2023, di mana 29 unit usaha syariah menyatakan akan melakukan spin-off," ujarnya di Jakarta Minggu (9/3/2025).
18 UUS Asuransi Bakal Lakukan Spin Off di 2025
Berdasarkan update terbaru, pada 2025 direncanakan 18 UUS melakukan spin off dan 8 Unit Usaha Syariah (UUS) yang akan melakukan pengalihan portofolio kepada perusahaan asuransi yang telah ada.
Sementara itu, dalam rangka penguatan kolaborasi dan aliansi strategis pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah juga terus dilakukan, antara lain seiring dengan Ramadan 1446 H, OJK kembali menyelenggarakan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2025 yang secara resmi dibuka oleh pada 23 Februari 2025 yang dihadiri oleh 250 peserta secara langsung dan 300 peserta online.