Kisah wakaf Umar bin Al-Khathab, menjadi salah satu yang populer. Saat itu beliau memberikan hartanya berupa tanah di Khaibar.
Tanah itu disebut-sebut sangat disukai oleh Umar Bin Khatab. Pasalnya, tanahnya yang subur dan menghasilkan buah kurma yang banyak. Umar pun memilih untuk mewakafkannya tanah itu tanpa ragu.
Semangat Umar bin Al-Khatab ini diriwayatkan oleh Ibnu Umar radiyallahu ‘anhu.
Artinya: “Bahwa sahabat Umar RA. memperoleh sebidang tanah di Khaibar, kemudian Umar menghadap Rasulullah SAW untuk meminta petunjuk.
Umar berkata: “Hai Rasulullah saw, saya mendapat sebidang tanah di Khaibar, saya belum mendapatkan harta sebaik itu, maka apakah yang engkau perintahkan kepadaku?”
Rasulullah SAW bersabda: “Bila engkau suka, kau tahan (pokoknya) tanah itu, dan engkau sedekahkan (hasilnya). “Kemudian Umar mensedekahkan (tanahnya untuk dikelola), tidak dijual, tidak diwariskan dan tidak dihibahkan.