sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komnas Haji Apresiasi Inisiatif Menag Libatkan KPK dalam Penyelenggaraan Haji 2025

Syariah editor Binti Mufarida
24/01/2025 15:00 WIB
Komnas Haji mengapresiasi langkah Menag) Nasaruddin Umar menyambangi KPK untuk meminta pendampingan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025.
Komnas Haji Apresiasi Inisiatif Menag Libatkan KPK dalam Penyelenggaraan Haji 2025. (Foto MNC Media)
Komnas Haji Apresiasi Inisiatif Menag Libatkan KPK dalam Penyelenggaraan Haji 2025. (Foto MNC Media)

Pertama, di tahap pra musim haji yaitu pada proses penandatanganan kontrak-kontrak dari mulai asuransi, penerbangan, pengadaan konsumsi, hotel, pemondokan, bus angkutan jamaah dan berbagai kontrak pengadaan lainnya baik di tanah air maupun di tanah suci.

Kedua, kata Mustolih, fase penyelenggaraan yang ditandai dengan pemberangkatan jamaah kelompok terbang (kloter) ke Arab Saudi, apakah seluruh pembiayaan yang sudah disepakati dalam kontrak benar-benar berjalan dan sesuai terutama pada puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) yang menjadi titik paling krusial.

"Ketiga, fase pasca puncak haji hingga pemulangan jamaah ke tanah air. Tahap ini juga tidak kalah penting untuk memastikan layanan tetap sesuai dengan koridor," ujarnya.

Mustolih pun mengungkapkan, pelibatan unsur KPK secara langsung sangat dimungkinkan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Merujuk UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji terdapat kuota pengawas internal pemerintah (PIP) dan pengawas eksternal, KPK bisa memanfaatkkan kuota eksternal. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement