sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Konten Youtube Jadi Jaminan Utang, Bagaimana Bentuk Akad Syariahnya?

Syariah editor Desi Angriani
12/10/2022 17:07 WIB
Wacana konten Youtube ataupun hak kekayaan intelektual (HKI) lainnya sebagai jaminan utang ke bank menuai pro dan kontra.
Konten Youtube Jadi Jaminan Utang, Bagaimana Bentuk Akad Syariahnya? (Foto: MNC Media)
Konten Youtube Jadi Jaminan Utang, Bagaimana Bentuk Akad Syariahnya? (Foto: MNC Media)

"Bukan hanya sertifikat hak cipta dari apa yang sudah pelaku ekonomi kreatif itu buat yang menjadi modal mereka dalam syirkah tersebut, tetapi juga karya-karya mereka dimasa yang akan datang," katanya dikutip dari laman Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Rabu (12/10/2022).

Dengan demikian, bank syariah tetap dapat memastikan nasabah pelaku ekonomi kreatif memiliki kewajiban membayar angsurannya. Selama masa kerja sama, rumah tersebut masih akan tercatat atas nama bank.

"Dan usulan di atas masih perlu diperdalam lebih lanjut lagi tidak hanya oleh bank syariah, tetapi juga oleh otoritas terkait seperti OJK sebagai regulator dan pengawas bank," pungkas dia.

(DES/ Rita Hanifah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement