sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kontribusi Bank Syariah Masih Minim, LPS Dorong Percepatan Konsolidasi

Syariah editor Rahmat Fiansyah
05/03/2026 15:28 WIB
Kontribusi industri keuangan syariah, khususnya perbankan saat ini dinilai masih sangat minim sehingga perlu segera melakukan konsolidasi.
Kontribusi industri keuangan syariah, khususnya perbankan saat ini dinilai masih sangat minim sehingga perlu segera melakukan konsolidasi. (Foto: IDX Channel)
Kontribusi industri keuangan syariah, khususnya perbankan saat ini dinilai masih sangat minim sehingga perlu segera melakukan konsolidasi. (Foto: IDX Channel)

IDXChannel - Kontribusi industri keuangan syariah, khususnya perbankan saat ini dinilai masih sangat minim, sehingga para pemain yang ada perlu melakukan konsolidasi secara lebih agresif.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, kontribusi perbankan syariah terhadap total industri hanya 9 persen, jauh di bawah perbankan konvensional. Padahal, potensi pengembangan syariah sangat luas yang ditandai dengan tingginya permintaan akan produk-produk berbasis syariah.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu menilai, bank-bank syariah di Indonesia perlu melakukan konsolidasi, baik akuisisi maupun merger unuk mempercepat pertumbuhan sektor tersebut. Dia juga menyoroti suplai produk-produk syariah sangat minim padahal permintaannya besar.

“Sukuk itu 20 persen dari industri. Bahkan seperti takaful, kemudian gadai, kemudian fintech syariah, itu kan masih persen ya. Kecil sekali,” katanya dalam Podcast The Fundamentals IDX Channel dikutip Kamis (5/3/2026).

Anggito menilai, proses konsolidasi bank-bank syariah menunjukkan hasil positif di mana aset hasil merger tumbuh dari Rp100 triliun menjadi Rp450 triliun dalam waktu lima tahun. Namun, konsolidasi perlu digencarkan lagi untuk meningkatkan skala usaha dan daya saing dari bank syariah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2017-2022 itu menyinggung perkembangan bank syariah di Arab Saudi yang saat ini kontribusinya berada di level 20-30 persen dari total industri perbankan. Indonesia bisa mencontohnya dengan meningkatkan layanan dan daya saing penawaran harga.

Oleh karena itu, konsolidasi sangat penting untuk mempercepat pertumbuhan industri perbankan syariah. Selain skala usaha, konsolidasi dinilainya juga penting untuk mendorong efisiensi karena komponen biaya semakin meningkat usai Unit Usaha Syariah (UUS) melepaskan diri dari bank induk untuk menjadi bank syariah sendiri.

(Rahmat Fiansyah/Eugenia Siregar)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement