Ia menyebut bahwa dana yang dikumpulkan oleh jamaah haji dan dilepaskan kepada BPKH semestinya digunakan untuk keperluan haji, bukan pada kepentingan yang lain.
“Kalau dana haji untuk pembiayaan infrastruktur negara, saya rasa itu tidak pada tempatnya, karena dana haji harus sesuai peruntukannya yaitu haji,” tandasnya.
(IND)