IDXChannel - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melepas 776 Petugas Pelaksana Ibadah Haji (PPIH). Adapun untuk memudahkan pengawasan para jamaah, Kemenkes menggunakan aplikasi TeleSehat.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kunta Wibawa Dasa Nugraha. Sekjen memastikan selama pelaksanaan ibadah haji 2022, petugas kesehatan haji akan melakukan pendampingan dan monitoring kesehatan para jemaah, terutama kelompok rentan, seperti lansia dan orang dengan penyakit komorbid.
"Khusus untuk jemaah yang berisiko tinggi, tahun ini kita menggunakan TeleJemaah, untuk mengetahui status kesehatan. Petugas bisa memonitor langsung kepada jemaah, kalau mereka sakit bisa kita segera arahkan ke RS kita yang ada disana,” ujar Sekjen Kunta dalam laman resmi Kemenkes, Rabu (31/5/2022)
Lebih lanjut, ia mengatakan pada pelaksanaan haji tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Mengingat ibadah haji tahun ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
Dia juga mengingatkan kepada para petugas kesehatan haji, khususnya para calon jamaah disiplin menjaga protokol kesehatan 5M, vaksinasi dosis lengkap Covid-19 termasuk melakukan booster dan vaksin meningitis.