IDXChannel - Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Didik Madiyono, menyatakan mendukung penuh upaya pemerintah dalam menggarap sektor ekonomi syariah. Untuk itu, lembaga ini membentuk Komite Syariah sebagai wadah pemberian pendapat, saran serta nasihat.
“Kami sejak 14 September 2020 telah membentuk Komite Syariah untuk memberikan pendapat, saran, serta nasihat terhadap pemenuhan prinsip syariah atas pelaksanaan penjaminan dan resolusi bank syariah,” ujar Didik dalam live streaming di Jakarta (20/4/2021).
Adapun, LPS memiliki tugas sebagai otoritas penjaminan simpanan dan resolusi bank dalam dunia perbankan di tanah air, termasuk industri perbankan syariah.
Selain itu, telah terbit dua fatwa DSN-MUI yaitu fatwa No. 118/DSN-MUI/II/2018 tentang Pedoman Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Syariah serta Fatwa No. 130/DSN- MUI/X/2019 tentang Pedoman Bagi Lembaga Penjamin Simpanan Dalam Pelaksanaan Penanganan atau Penyelesaian Bank Syariah Yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas.
Menurutnya bank Syariah khususnya BSI perlu memperkuat pembiayaan di sektor produktif yang padat karya. Mulai dari industri halal food, tourism, dan perumahan. Industri halal memiliki pangsa pasar yang sangat besar, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia. "Diperlukan sinergi dan kolaborasi dengan pemain UMKM existing, seperti BPRS, dan lembaga keuangan mikro seperti BMT,” jelasnya.