IDXChannel - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka memastikan proses pengelolaan zakat fitrah tahun ini dilakukan di tingkat blok.
Ketua BAZNAS Majalengka Agus Yadi Ismail menjelaskan, dengan pengelolaan di tingkat blok,hasil zakat yang disalurkan ke warga bisa benar-benar menyentuh mustahik.
"Saya tidak mau bahwa nanti ada zakat fitrah yang ditarik ke atas, tetapi penyalurannya tidak masuk di bawah," kata Agus Jumat (24/3/2023).
Ketika zakat dikelola di tingkat desa, akan ada rantai cukup panjang. Alhasil, tidak menutup kemungkinan ada warga yang sebenarnya berhak menerima, akhirnya terlewati.