Selain itu, BPJPH, kata Aqil juga telah melakukan self-declaration sertifikasi Halal, khususnya bagi UMK/UMK dengan skema pendampingan PPH (Proses Produk Halal); serta memperbanyak LPH (Badan Pemeriksaan Halal). Sejumlah pelatihan juga telah diadakan untuk pendampingan PPH, supervisor halal, auditor, asesor, dan rumah potong hewan (RPH).
(IND)