IDXChannel - Ibadah umrah kini diminati oleh umat Islam di Indonesia. Sejak 2022 diperkirakan terdapat lebih dari satu juta jamaah umrah asal Indonesia yang telah berangkat ke Tanah Suci.
Namun, jumlah permasalahan umrah pada tahun tersebut juga meningkat. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin menjelaskan, Kementerian Agama (Kemenag) sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah telah melakukan berbagai upaya untuk menekan kasus penipuan.
"Kami tentu sangat berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah umrah dengan khusyuk tanpa ada masalah apapun. Semua harus memahami bahwa umrah berbeda dengan haji. Kalau haji diselenggarakan oleh pemerintah sedangkan umrah diselenggarakan oleh swasta, pemerintah sebagai pengawas saja,"kata Nur Arifin dalam keterangannya, Senin (3/4/2023).
Nur Arifin menegaskan, jamaah berhak untuk memilih Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Dengan demikian, ia meminta agar calon jamaah memastikan PPIU atau travel yang berizin dengan prinsip "Lima Pasti Umrah".