Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief, operasional haji tergantung kepada proses saat pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji.
Adapun operasional penerbangan haji di berbagai negara yang memiliki jamaah lebih dari 30.000 mencapai 30 hari. Karena jamah haji reguler Indonesia sebanyak 200 ribu lebih maka penerbangan keberangkatan jamaah haji Indonesia dilakukan selama 30 hari.
(DES/ Alya Mardiyatul)