sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masjid Istiqlal Tiadakan Shalat Idul Adha, Penyembelihan Kurban Dimulai Hari Kedua

Syariah editor Jonathan Simanjuntak/MPI
19/07/2021 15:50 WIB
Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat tidak melaksanakan Salat Ied menyambut datangnya Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.
Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat tidak melaksanakan Salat Ied menyambut datangnya Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.
Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat tidak melaksanakan Salat Ied menyambut datangnya Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.

IDXChannel - Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat tidak melaksanakan Salat Ied menyambut datangnya Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah. Namun, pemotongan kurban akan tetap dilaksanakan.

“Masjid Istiqlal tidak mengadakan Salat Ied ya, Namun sesuai dengan Surat Edaran Menteri itu kita adakan penyembelihan hewan kurban pada hari kedua,” kata Pelaksana Humas Masjid Istiqlal, Sapar ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (19/07/2021)

Sapar melanjutkan diadakannya pemotongan hewan kurban akan dilaksanakan secara terbatas. Pihaknya akan membatasi sampai maksimal lima hewan.

“Tetap dilaksanakan secara terbatas, mungkin jumlahnya hanya tiga sampai lima ya,” ujarnya

Sapar memastikan dua hewan diantara lima hewan kurban tersebut berasa dari Presiden Indonesia, Joko Widodo dan Wakil Presiden Indonesia, Ma’ruf Amin. Namun sampai kini belum dipastikan jenis serta beratnya.

“Jenisnya itu kami belum mengetahui, nanti siang baru akan dikirimkan dari Sekretariat Presiden, mungkin sekitar jam 2 siang,” lanjutnya

Sapar juga memastikan penyelenggaraan pemotongan hewan kurban dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Para petugas penyembelih maupun panitia akan dilakukan pengecekan virus Covid-19 sebelum melaksanakan tugas.

“Hanya 20 orang kurang lebih (panitia dan petugas penyembelih), penyembelih dari petugas RPH Cakung, Jakarta Timur yang memang sudah profesional, tiap tahun kita kontrak untuk memotong hewan kurban.” pungkasnya

Seperti diketahui, Menurut Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 17 Tahun 2021 pada Huruf E, nomor 3, yakni, Ketentuan Pelaksanaan Kurban. Pada poin b dituliskan penyembelihan hewan kurban berlangsung selama tiga hari, yakni pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.

Adapun diketahui, Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah 1442 H atau pada tanggal 20 Juli 2021. Sehinggal penyembelihan akan dilakukan pada tanggal 21, 22 dan 23 Juli 2021 kalender Masehi. (TIA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement