Diambil dari beberapa kisah, wakaf menjadi salah satu ibadah yang mampu memajukan dan membiayai peradaban Islam dari segi ekonomi dan sosial.
Menengok kisah wakaf sumur raumah Utsman bin Affan, wakaf pada masa itu menjadi solusi dari permasalahan penduduk yang mengalami panceklik dan krisis air bersih. Berlanjut, keberadaan sumur yang masih eksis hingga hari ini tersebut dapat dimanfaatkan oleh siapa saja dari berbagai generasi.
Jika disimpulkan, seperti yang dikatakan Rasulullah wakaf tidak hanya bermanfaat untuk orang lain, tetapi manfaatnya mengalir untuk seseorang sebagai tabungan akhirat.
Bagi orang yang memberikan hartanya dijalan Allah, dia akan mendapatkan ganjaran pahala hingga 700 kali lipat bahkan lebih daripada itu.
Hal ini dapat kita temukan dalam surah Al-Baqarah ayat 261, Allah berfirman:
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir; seratus biji Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki, Dan Allah Maha Luas (Lagi Maha Mengetahui),”