IDXChannel - Untuk menjadi pedagang atau pebisnis butuh strategi dan pertimbangan yang matang. Selain itu, pebisnis juga bisa menerapkan prinsip syariah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Dikutip dari buku Strategi Andal dan Jitu Praktik Bisnis Nabi Muhammad karya Thorik Gunara dan Utus Hardiono Sudibyo, Selasa (27/4/2021), pengusaha harus mempertimbangkan need (kebutuhan), want (keinginan), dan budget (kemampuan daya beli) konsumen yang menjadi target pasar.
Dalam berjualan, pengusaha atau pebisnis dianjurkan melalui tiga tahapan, yaitu konsumen mempelajari terlebih dahulu produk yang ditawarkan, lalu konsumen melakukan pengenalan yaitu merasakan keunggulan atau manfaat produk, baru setelah itu terjadi proses transaksi.
Dalam berdagang, Nabi Muhammad selalu memberikan kemudahan dalam bertransaksi. Walaupun saat itu beliau berada dalam posisi sebagai price maker, beliau tidak dengan seenaknya menaikkan harga jual dari suatu barang.
Salah satu kisahnya saat Beliau melakukan transaksi dagang dengan menawarkan sebuah kain pelana dan sebuah bejana untuk tempat minum. Beliau bersabda, "Siapa yang ingin membeli kain pelana dan bejana air minum?" Seorang laki-laki menawarnya dengan satu dirham, dan Nabi Muhammad menanyakan apakah ada yang hendak menawar dengan harga yang lebih tinggi. Seorang lagi menawar dengan harga dua dirham, dan Nabi Muhammad pun menjualnya pada orang itu." (HR. Tirmidzi, Abu Dawud dan Ibnu Majah dan Anas).
Berikut beberapa prinsip yang dilakukan Nabi Muhammad ketika melakukan transaksi dan mengatur tata cara berdagang yang baik, berikut ulasannya.