Menurutnya, hal ini diperlukan untuk memastikan dana umat digunakan secara efektif dan efisien dalam penyelenggaraan ibadah haji serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap BPKH terus mengoptimalkan pengelolaan dana haji sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi jamaah. Selain itu, kami mendorong penguatan prinsip syariah dan kelembagaan, agar BPKH benar-benar dapat menjadi harapan bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam pengelolaan dana haji yang adil serta mampu meringankan beban jamaah,” ujar Atalia.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, menyampaikan kuota haji untuk Jawa Barat tahun ini mencapai 38.723 jamaah. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi keuangan haji, terutama bagi masyarakat Jawa Barat yang mayoritas jamaahnya berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan memiliki tingkat pendidikan sekolah dasar.
“Diseminasi informasi mengenai keuangan haji menjadi sangat krusial. Kami berterima kasih kepada BPKH atas upaya mencerahkan dan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait pengelolaan dana haji,” ujar Dedi.
(kunthi fahmar sandy)