sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menag Beberkan Aturan Baru Ibadah Haji 2025, Kuota Pendamping Dikurangi 50 Persen

Syariah editor Achmad Al Fiqri
17/12/2024 19:32 WIB
Salah satunya terkait jumlah kuota pendamping haji pada 2025 akan dikurangi 50 persen.
Menag Nasaruddin Umar membeberkan ada peraturan baru dari Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah Haji 2025 (Achmad Al Fiqri/MPI)
Menag Nasaruddin Umar membeberkan ada peraturan baru dari Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah Haji 2025 (Achmad Al Fiqri/MPI)

"Tapi saya datang khusus kemarin ketemu dengan Menteri Haji, mohon ditunjau kembali, karena daftar tunggu kami 48 tahun ya, berarti rata-rata nanti jamaah haji itu sudah tua-tua, maka butuh pendamping," kata dia.

Di sisi lain, ia menilai, keberadaan pendamping haji akan membantu pemerintah Saudi Arabia.

"Karena kalau pemerintah Saudi Arabia yang harus mengurus semua itu kan tidak tahu bahasa Indonesia. Kemudian tenaganya juga terbatas," kata Nasaruddin.

"Nah kalau pendampingnya dari Indonesia kan tahu bahasa Indonesia dan tahu penyakitnya yang dibimbing dan sebagainya. Kita nanti akan berharap tambahan pendampingannya itu ada," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement