sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menag Ingin Ada Otoritas Khusus Setara OJK Kelola Potensi Dana Keagamaan Rp500 Triliun

Syariah editor Dhera Arizona Pratiwi
27/09/2025 19:07 WIB
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan pembentukan otoritas khusus yang mengawasi dan mengelola dana keagamaan lintas agama.
Menag Ingin Ada Otoritas Khusus Setara OJK Kelola Potensi Dana Keagamaan Rp500 Triliun. (Foto
Menag Ingin Ada Otoritas Khusus Setara OJK Kelola Potensi Dana Keagamaan Rp500 Triliun. (Foto

Kemudian, potensi wakaf ditaksir bernilai Rp2.000 triliun dalam bentuk aset, dengan potensi pengelolaan tahunan hingga Rp180 triliun. Ekonomi kurban bahkan menyumbang Rp28,2 triliun per tahun.

Selain itu, umat Hindu memiliki dana punia melalui 39 lembaga distribusi, umat Buddha dengan dana paramita, umat Kristen dengan praktik amal sosial, serta umat Katolik dengan amal kasih. Jika seluruh instrumen ini diakumulasikan, nilainya diperkirakan menembus Rp500 triliun per tahun.

“Dana umat ini langsung menyentuh masyarakat tanpa melalui birokrasi. Sayangnya, hingga kini belum tercatat resmi oleh BPS dan belum menjadi perhatian serius dalam kebijakan negara,” katanya.

Dia menilai potensi besar tersebut membutuhkan regulasi yang jelas serta sistem pengelolaan yang profesional, transparan, tidak terhambat birokrasi atau menimbulkan keraguan hukum.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement