IDXChannel - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 bersama dengan Komisi VIII DPR RI pada akhir 2024.
Hal ini menunggu selesainya masa reses DPR yang masih berlangsung. “Sudah ada kalender, kan masih Reses DPR sekarang. Jadi mungkin dalam waktu singkat ada waktu diberikan oleh DPR. Bulan ini,” ujar Nasaruddin di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Pada kesempatan itu, Menag masih enggan mengungkapkan apakah biaya haji yang akan dibahas dan diputuskan nantinya akan lebih tinggi atau tidak dari tahun 2024. Pasalnya, masalah penetapan biaya haji adalah hasil dari keputusan bersama dengan DPR. “Kesepakatan dengan DPR,” kata dia.
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief juga menegaskan bahwa kesepakatan mengenai biaya haji harus melalui pembahasan bersama Komisi VIII DPR.
“Jadi Insya Allah akan kita usulkan akhir tahun ya, pada Komisi VIII dan mudah-mudahan awal tahun depan bisa dibahas BPIH. Karena memang saat ini juga sedang reses,” kata Hilman.