Hilman menambahkan bahwa sesuai prosedur, BPIH memerlukan persetujuan dari Komisi VIII DPR sebelum ditetapkan. Namun, ia belum bersedia mengungkapkan estimasi biaya haji tahun depan. “Mengenai angkanya, nanti saja ya,” kata Hilman.
Sementara diketahui, untuk musim haji 2025, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jamaah. Kuota ini terbagi menjadi dua kategori, yaitu kategori reguler dan kategori khusus. Pembahasan mengenai biaya haji diharapkan dapat memberikan solusi terbaik bagi calon jamaah yang sudah menantikan kepastian pelaksanaan ibadah haji tahun depan.
Meski belum ada angka resmi, biaya haji tahun depan juga akan menyesuaikan berbagai faktor, termasuk fluktuasi nilai tukar mata uang dan penyesuaian layanan di Arab Saudi.
Selain itu, nantinya pembahasan biaya haji juga akan dilakukan secara transparan untuk menjaga keseimbangan antara kualitas layanan dan kemampuan jamaah.
(kunthi fahmar sandy)