IDXChannel - Komisi VIII DPR mendalami usulan Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan tambahan anggaran untuk operasional haji senilai Rp1,5 triliun untuk kebutuhan biaya haji 2022. Atas usulan ini, Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan FGD (focuss group discussion) pada Senin (30/5) malam ini, dan melanjutkan Raker pada Selasa (31/5) esok hari untuk pengambilan keputusan.
“Kita harus mendalami detail item per item apakah layak masuk dari nilai manfaat, atau pintu lain, dari APBN misalnya. Apapaun yang harus kita lakukan walaupun waktunya sempit, tapi saya sepakat dengan Pak Menteri, tidak ada kata menyerah tidak ada kata kita melalaikan kewajiban kita untuk pergi ke tanah suci,” kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dalam Raker dengan Menag dan BPKH di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Oleh karena itu, Yandri menegaskan bahwa rapat pada hari ini tidak ada kesimpulan, karena Komisi VIII DPR membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman. Sehingga, akan dilakukan FGD antara Komisi VIII DPR dengan Kemenag pada Senin (30/5) mala mini, untuk kemudian diambil keputusan pada Raker yang digelar pada Selasa (31/5) besok.
“Saya kira itu pak menteri, tidak ada kesimpulan, kesimpulannya kita akan melakukan FGD nanti malam, silahkan Komisi VIII berkomunikasi dengan sekretariat Kemenag. Dan insyaallah kita akan melakukan rapat kerja kembali untuk memastikan apa yang diusulkan itu menjadi sebuah solusi yang bisa kita bersama-sama dan kita sepakati bersama-sama,” ujarnya.
Sebelumnya dalam rapat tersebut, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan tambahan anggaran untuk operasional haji senilai Rp1,5 triliun. Yaqut menyebut penambahan anggaran itu diajukan karena tambahan kebutuhan biaya haji 2022. Ia pun mengusulkan untuk mengambil tambahan itu dari manfaat pengeloaan dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).