Penyelia halal juga bertugas sebagai penentu perbaikan atau pencegahan bila terjadi kesalahan pada proses produksi yang berpotensi membuat produk menjadi tidak halal sesuai syariat Islam.
Mengenal Penyelia Halal dan Gajinya
Menurut PP 39/2021 pasal 51, menyebutkan setidaknya ada empat tugas utama dari seorang penyelia halal di suatu perusahaan, yakni:
- Mengawasi berjalannya Proses Produk Halal (PPH) secara menyeluruh, mulai dari penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, hingga penjualan
- Menentukan tindakan perbaikan dan pencegahan bila diperlukan
- Mengkoordinasikan PPH kepada Lembaga Pemeriksa Halal
- Mendampingi auditor halal saat pemeriksaan
Itulah ulasan singkat tentang mengenal penyelia halal dan gajinya yang patut diketahui. (NKK)