IDXChannel—Mari mengenal penyelia halal dan gajinya. Sampai saat ini, belum ada informasi pasti mengenai besaran gaji penyelia halal. Namun diperkirakan, gaji yang diterima setidaknya setara dengan gaji auditor internal.
Dikutip dari website resmi Mutu Institute (9/11), pada 2021, umumnya kisaran gaji seorang auditor mencapai Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan. Angka ini tentu telah berubah pada tahun ini, juga tahun depan.
Namun apa yang dimaksud dengan penyelia halal? Menurut PP No. 39/2021, penyelia halal adalah karyawan internal dari suatu perusahaan yang bertanggung jawab secara penuh terhadap proses sertifikasi halal.
Peraturan yang sama juga menyebutkan bahwa setiap perusahaan diharuskan untuk memiliki penyelia halal yang ditugaskan untuk memastikan kelangsungan proses sertifikasi halal di perusahaan tersebut.
Sehingga, kurang lebih, tugasnya hampir sama dengan auditor internal, namun khusus untuk proses kehalalan produk. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag M. Aqil mengatakan penyelia halal berperan selaku auditor halal di perusahaan.