sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menhaj Minta Persetujuan DPR soal Tambahan Biaya Penerbangan Haji Rp1,77 Triliun

Syariah editor Felldy Utama
14/04/2026 12:30 WIB
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf meminta persetujuan kepada Komisi VIII DPR RI terkait biaya tambahan untuk kebutuhan penerbangan haji 2026.
Menhaj Minta Persetujuan DPR soal Tambahan Biaya Penerbangan Haji Rp1,77 Triliun. (Foto Felldy/IMG)
Menhaj Minta Persetujuan DPR soal Tambahan Biaya Penerbangan Haji Rp1,77 Triliun. (Foto Felldy/IMG)

IDXChannel - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf meminta persetujuan kepada Komisi VIII DPR RI terkait biaya tambahan untuk kebutuhan penerbangan haji 2026 sebesar Rp1,77 triliun. Hal tersebut lantaran adanya kenaikan harga avtur.

Permohonan persetujuan tambahan anggaran ini disampaikan Menhaj dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

"Secara agregat, total biaya melonjak dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun atau meningkat Rp1,77 triliun. Alhamdulillah Presiden telah menegaskan pelonjakan biaya ini jangan dibebankan kepada jamaah," kata pria yang akrab disapa Gus Irfan dalam paparannya.

Kemenhaj, kata dia, telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait legalitas sumber pembiayaannya. Gus Irfan menyampaikan saat ini sudah disiapkan sejumlah alternatif sumber pembiayaan untuk mengakomodir hal tersebut, seperti salah satunya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement