Seperti diberitakan sebelumnya, jumlah jemaah haji Indonesia pada musim haji kali ini mendapat kuota normal yakni 221.000 orang. Dari jumlahbteraebut sekitar 67.000 di antaranya jemaah haji lansia.
Berbeda dengan pelaksanaan haji sebelumnya, pada tahun ini jemaah haji lansia yang berangkat tidak disertai pendamping. Hal itu dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) agar tidak merusak antrean daftar tungggu.
"Memang secara teknis ini tidak mudah tapi akan lebih sulit lagi jika kemudian kuota pendamping kita berikan. Nah ini akan merusak dan mengganggu banyak hal ya baik sistem antreannya kemudian ada ruang-ruang yang mungkin justru akan merugikan jemaah lain, kalau pendamping kita masukkan, antreannya jemaah yang harus berangkat dia bergeser karena diambil kuotanya oleh pendamping ini," katanya.
Gua Yaqut mengaku tidak ingin hal itu terjadi. Untuk itu, pihaknya memutuskan meniadakan pendamping bagi jemaah haji lansia. "Kita inginnya jemaah ini bisa berangkat beribadah dengan cara yang berkeadilan. Adil dalam terjemahan kami ya seperti itu," ucapnya.
(SLF)