sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Minta BPKH Tinjau Ulang Proporsi Biaya Haji 2023, Komisi VIII: Setidaknya 60:40 atau 50:50

Syariah editor Achmad Al Fiqri
09/02/2023 16:11 WIB
Komisi VIII DPR RI meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat meninjau kembali proporsi biaya haji 2023.
Minta BPKH Tinjau Ulang Proporsi Biaya Haji 2023, Komisi VIII: Setidaknya 60:40 atau 50:50. (Foto: MNC Media)
Minta BPKH Tinjau Ulang Proporsi Biaya Haji 2023, Komisi VIII: Setidaknya 60:40 atau 50:50. (Foto: MNC Media)

"Nanti insya Allah jam 16.00 kita lakukan rapat dengan BPKH yang tujuan utamanya adalah untuk pastikan ketersediaan biaya atau keuangan nilai manfaat. Sehingga kita bisa menyusun formulasi yang tepat, sesuai dengan ketersediaan dana keterkolaan tersebut untuk kemudian formulasinya apakah yang diusulkan oleh pemerintah sebesar 70% ini kita sudah sesuai dengan ketersediaan nilai manfaat yang ada di BPKH," papar Ace.

"Tentu ini pasti kami Komisi VIII sedang terus menyisir berbagai kemungkinan terjadinya efisiensi beberapa komponen biaya haji, dan kita harapkan ada penurunan yang signifikan dibandingkan dengan usulan yang disampaikan pemerintah," pungkas Ace.

Sebelumnya, pemerintah telah usulkam total Bipih 2023 sebesar Rp98.893.909. Dari dana itu, pemerintah telah usul agar jamaah hanya membayar 70%. Sementara 30%, akan ditanggung oleh dana nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

Dengan demikian, para calon jamaah haji akan membayar Bipih 2023 sebesar Rp69,2 juta. Sementara, Rp29,7 juta akan ditanggung dari dana nilai manfaat. 

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement