IDXChannel - Komisi VIII DPR RI meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat meninjau kembali proporsi biaya haji 2023. Permintaan itu didasari lantaran usulan proporsi ibadah haji tahun ini terlalu tinggi dibebankan bagi para calon jamaah.
"Kalau saya sendiri tentu inginnya setidaknya 60:40. 40 dari nilai manfaat, 60 dari jamaah. Atau mungkin 50:50," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2023).
Ace berkata, permintaan tinjauan ulang proporsi biaya perjalan ibadah haji itu tergantung dari ketersediaan dana nilai manfaat yang saat ini dikelola BPKH. Untuk itu, Komisi VIII DPR RI bakal menyisir ulang komponen biaya haji.
Dalam menyisir dana ibadah haji, Ace bilang, Komisi VIII DPR RI bakal memanggil BPKH untuk melakukan rapat terkait biaya ibadah haji. Dalam rapat itu, Komisi VIII bakal mendalami ketersediaan dana nilai manfaat para calon jamaah haji yang dikelola BPKH.