sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Minta BPKH Tinjau Ulang Proporsi Biaya Haji 2023, Komisi VIII: Setidaknya 60:40 atau 50:50

Syariah editor Achmad Al Fiqri
09/02/2023 16:11 WIB
Komisi VIII DPR RI meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat meninjau kembali proporsi biaya haji 2023.
Minta BPKH Tinjau Ulang Proporsi Biaya Haji 2023, Komisi VIII: Setidaknya 60:40 atau 50:50. (Foto: MNC Media)
Minta BPKH Tinjau Ulang Proporsi Biaya Haji 2023, Komisi VIII: Setidaknya 60:40 atau 50:50. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi VIII DPR RI meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat meninjau kembali proporsi biaya haji 2023. Permintaan itu didasari lantaran usulan proporsi ibadah haji tahun ini terlalu tinggi dibebankan bagi para calon jamaah.

"Kalau saya sendiri tentu inginnya setidaknya 60:40. 40 dari nilai manfaat, 60 dari jamaah. Atau mungkin 50:50," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2023).

Ace berkata, permintaan tinjauan ulang proporsi biaya perjalan ibadah haji itu tergantung dari ketersediaan dana nilai manfaat yang saat ini dikelola BPKH. Untuk itu, Komisi VIII DPR RI bakal menyisir ulang komponen biaya haji.

Dalam menyisir dana ibadah haji, Ace bilang, Komisi VIII DPR RI bakal memanggil BPKH untuk melakukan rapat terkait biaya ibadah haji. Dalam rapat itu, Komisi VIII bakal mendalami ketersediaan dana nilai manfaat para calon jamaah haji yang dikelola BPKH.

"Nanti insya Allah jam 16.00 kita lakukan rapat dengan BPKH yang tujuan utamanya adalah untuk pastikan ketersediaan biaya atau keuangan nilai manfaat. Sehingga kita bisa menyusun formulasi yang tepat, sesuai dengan ketersediaan dana keterkolaan tersebut untuk kemudian formulasinya apakah yang diusulkan oleh pemerintah sebesar 70% ini kita sudah sesuai dengan ketersediaan nilai manfaat yang ada di BPKH," papar Ace.

"Tentu ini pasti kami Komisi VIII sedang terus menyisir berbagai kemungkinan terjadinya efisiensi beberapa komponen biaya haji, dan kita harapkan ada penurunan yang signifikan dibandingkan dengan usulan yang disampaikan pemerintah," pungkas Ace.

Sebelumnya, pemerintah telah usulkam total Bipih 2023 sebesar Rp98.893.909. Dari dana itu, pemerintah telah usul agar jamaah hanya membayar 70%. Sementara 30%, akan ditanggung oleh dana nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

Dengan demikian, para calon jamaah haji akan membayar Bipih 2023 sebesar Rp69,2 juta. Sementara, Rp29,7 juta akan ditanggung dari dana nilai manfaat. 

(YNA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement