IDXChannel - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong Pemerintah untuk meningkatkan proses pengawasan produk makanan bersertifikat halal di pasaran. Pernyataan itu, sekaligus menanggapi temuan produk haram berlabel halal.
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh mengatakan, salah satu tahapan kritis dalam proses sertifikasi halal produk ialah pengawasan. Menurutnya, pengawasan harus lebih ditingkatkan terhadap produk berlabel halal.
"Masih banyak lubang yang harus ditutup, baik disebabkan oleh aturan yang longgar seperti keberlakuan Sertifikat Halal tanpa batas waktu, perangkat pengawasan yang terbatas, maupun karena potensi kenakalan pelaku usaha”, ujar Niam dalam keterangan tertulis, Minggu (27/4/2025).
Ia pun mengapresiasi temuan prodak haram berlabel halal yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Temuan itu, kata dia, menunjukan pentingnya pengawasan produk di lapangan.
"Saya mengapresiasi langkah pengawasan yang dilakukan oleh BPJPH, yang memang salah satu tugasnya adalah pengawasan. Temuan tersebut semakin menunjukkan betapa pentingnya pengawasan secara berkelanjutan terhadap produk pangan, termasuk yang sudah bersertifikat halal," katanya.