IDXChannel - Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan meminta kepada pemerintah agar tidak melakukan sweeping atau penertiban terhadap para pedagang yang berjualan saat bulan Ramadan.
Menurutnya menjamur nya para pedagang sendiri justru dapat menghidupkan kembali industri rumah tangga. Terlebih, selama masa pandemi Covid-19 pedagang menurutnya juga sedang mengalami kesulitan.
"Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadan, tutup yang mana harus jelas. Apalagi jangan ada sweeping-sweeping, jangan ada lah,"kata Amirsyah saat ditemui wartawan di Jakarta, Senin,(28/03/2022).
Amirsyah mengatakan pihaknya tak melarang para pedangan berjualan bulan puasa. Namun hanya saja perlu diatur dalam waktu-waktu tertentu guna menghormati bulan suci Ramadan misalnya berjualan diatas dua jam sebelum berbuka puasa.
"Menurut hemat saya dicari strateginya, dibuat momentum yang pas sehingga di satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berbuka. Di sisi lain, penjual makan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan,"ujar dia.
"Pokoknya gimana caranya biar gak mengganggu kan ada cara yang lebih arif dan bijak,"tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi, KH Muhhidin Kamal, mengatakan pihaknya mengimbau pemilik bisnis kuliner agar menghormati bulan suci Ramadhan. Pemilik restoran dan rumah makan diimbau untuk tutup pada siang hari selama Ramadan.
"Kami mengimbau kepada restoran, rumah makan, warung kopi dan sejenisnya untuk menutup semua tempat- tempat usahanya (sementara) pada siang hari selama bulan suci Ramadhan," ujar Muhiddin, Sabtu (26/3/2022).
Namun, hal ini kembali ditegaskan oleh Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi, Hasnul Kholid bahwa MUI Kota Bekasi mempersilakan rumah makan beroperasi pada siang hari selama bulan suci. Hanya saja, dalam anjurannya dilakukan secara tertutup.
“Kami Kota Bekasi anjuran dari MUI tidak menutup mereka (dagang makanan). Silakan saja (dibuka) namun dengan catatan dikasih gorden tertutup, silakan,” ucap Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi, Hasnul Kholid ketika dihubungi, Senin (28/3/2022)
(IND)