sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MUI: Pinjol Tawarkan Kemudahan, Tapi Risikonya Naudzubillah

Syariah editor Azhfar Muhammad
03/09/2021 10:03 WIB
Keberadaan pinjaman online (pinjol) memang memberikan kemudahan bagi masyarakat. Sayangnya, tak banyak yang memahami risiko yang akan ditimbulkannya.
MUI: Pinjol Tawarkan Kemudahan, Tapi Risikonya Naudzubillah.m (Foto: MNC Media)
MUI: Pinjol Tawarkan Kemudahan, Tapi Risikonya Naudzubillah.m (Foto: MNC Media)

Selanjutnya, pemerintah perlu mendorong untuk memperluas jaringan Lembaga keuangan yang bisa menjangkau masyarakat level paling bawah tersebut dan tentunya bisa memudahkan semua skema peminjaman untuk mendapatkan pembiayaan.

“Penting untuk mendorong pemerintah menyediakan lembaga keuangan yang bisa menjangkau masyarakat lapisan paling bawah. Mereka umumnya tidak punya akses ke lembaga keuangan karena tidak bankable (memiliki aset sebagai syarat peminjam). Bank Wakaf Mikro yang sejatinya didesain untuk memenuhi kebutuhan (dana) mereka, masih sangat sedikit (Bank Wakaf Mikro), sehingga perlu diperbanyak lagi,” ujarnya.

Terkait penggodokan fatwa, bagaimana proses dan lain-lainnya kami (MUI) mengaku pihaknya saat ini masih didiskusikan di internal MUI. 

“Saat tim ini kami (MUI) masih diskusi internal. Jika faktanya ada pinjol yang baik dan ada pinjol yang tidak baik, bisa jadi pendekatannya adalah tafshil (diperinci). Kita tunggu saja fatwa finalnya nanti seperti apa,” pungkasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement