sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MUI Setuju Subsidi Haji Dihapus, Ini Pertimbangannya

Syariah editor Widya Michella
18/08/2022 17:05 WIB
Pernyataan ini merespon besarnya subsidi biaya haji yang harus dikeluarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hingga mencapai 60%.
MUI Setuju Subsidi Haji Dihapus, Ini Pertimbangannya (Foto: MNC Media)
MUI Setuju Subsidi Haji Dihapus, Ini Pertimbangannya (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis menyetujui wacana penghapusan subsidi haji. Pernyataan ini merespon besarnya subsidi haji yang harus dikeluarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hingga mencapai 60%.

"Sekali lagi, Saya setuju dihapus aja subsidi itu karena yang haji harus yang mampu. Subsidi itu untuk yang tidak mampu,"ujar Cholil dikutip dalam akun Twitternya @cholilnafis, Kamis,(18/08/2022).

Pada tweet sebelumnya, Rais Syuriyah PBNU periode 2022-2027 ini menyampaikan pemerintah dan Badan Pengelola keuangan Haji (BPKH) seharusnya tidak perlu memberikan subsidi haji kepada umat Islam di Indonesia. Sebab, dalam Islam pun naik haji wajib dilaksanakan bagi orang-orang yang mampu.

"Pemerintah dan BPKH tak perlu mensubsidi biaya haji karena dalam Islam yang wajib melaksanakan ibadah haji adalah yang mampu," tuturnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement