Sedangkan 8 perusahaan mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain. "Saat ini, sedang berjalan proses 1 unit usaha syariah yang melakukan spin off dengan mendirikan perusahaan baru dan 1 perusahaan telah mengembalikan izin unit syariah setelah menyelesaikan seluruh kewajiban kepada
pemegang polis," tutur dia.
(kunthi fahmar sandy)