IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut selama kuartal I-2025, Unit Usaha Syariah (UUS) melanjutkan pertumbuhan positif.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, OJK senantiasa mendukung dan mendorong konsolidasi perbankan termasuk konsolidasi di industri perbankan syariah.
"Hal yang dilakukan antara lain melalui spin off UUS dan dimungkinkan pula dapat diikuti oleh penggabungan usaha dengan bank syariah lain agar menghasilkan BUS yang sehat dengan skala usaha lebih besar," kata Dian dalam jawaban tertulis Rabu (28/5/2025).
Saat ini OJK telah memberikan persetujuan akuisisi PT Bank Victoria Syariah oleh PT Bank BTN (Persero) Tbk dalam rangka memisahkan UUS BTN menjadi Bank Umum Syariah baru.
Hal ini sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027, yakni untuk mendorong penguatan struktur dan ketahanan daya saing perbankan syariah, salah satunya melalui konsolidasi perbankan syariah agar dapat dihasilkan struktur industri perbankan syariah yang lebih ideal.