IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya 4P dalam pengembangan industri syariah yaitu pengembangan produk, penetrasi produk, pemerataan akses, dan peningkatan pemahaman masyarakat.
Hal itu diungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam gelaran kegiatan Syariah Financial Fair (SYAFIF) 2025 dan Expo Keuangan & Seminar Syariah (EKSiS) 2025.
Dia pun menyampaikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan rangkaian kegiatan ini yang mampu memperluas akses layanan keuangan syariah secara signifikan.
“Alhamdulillahirabbil‘alamin, penyelenggaraan SYAFIF dan EKSiS 2025 telah berhasil memperluas akses keuangan syariah. Ini menjadi bukti nyata kontribusi semua pihak dalam mendorong ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan semakin dekat dengan masyarakat,” ujar Frederica.
Kiki berharap kolaborasi semua pihak dapat terus berlanjut secara berkesinambungan. Adapun kinerja intermediasi Sektor Jasa Keuangan (SJK) syariah masih tumbuh positif secara year on year (yoy).