IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Namun, terdapat beberapa tantangan yang harus diselesaikan untuk memanfaakan potensi besar tersebut.
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Djustini Septiana menuturkan, pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia itu tinggi. Di mana, pada tahun 2019 tercatat sebesar 5,72 persen dan berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) 2019 sebesar 5,02 persen.
Diketahui, Indonesia sebagai negara kepulauan lebih dari 87 persen populasi atau setara dengan 230 juta penduduk Indonesia adalah umat Islam.
“Industri halal Indonesia semakin meningkat. Ditunjukkan dengan nilai perdagangan industri halal di tahun 2020 telah mencapai USD 3 miliar dengan tren yang meningkat,” tuturnya dalam acara IDX Channel Sharia Fair 2021 Sesi III, Selasa (6/4/2021).
Dia menjelaskan, untuk memaksimalkan potensi yang ada terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi ke depannya. Di antaranya, keuangan syariah belum sepenuhnya terintegrasi dengan ekosistem industri halal.